Berita UtamaBogorianaNewsPolitika

Gawat! Ribuan ASN Kota Bogor Belum Gajian

BRO. KOTA BOGOR – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor sedang kebingungan. Mereka kelimpungan karena hingga tanggal 8 Januari 2025, ribuan ASN ini belum menerima gaji.

Situasi ini terjadi karena terdapat persoalan dalam pencairan yang gaji yang diajukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Saya sampai sekarang belum gajian,” cetus salah seorang kepala dinas yang namanya enggan disebutkan, Rabu (8/1).

Dari pantauan Bogornetwork.com, ada pun SKPD yang belum mencairkan gaji para pegawainya di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan hampir sebagian besar SKPD lainnya.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Evandy Dahni tak memungkiri kabar ini.

Menurutnya, keterlambatan pencairan gaji yang terjadi di sejumlah SKPD terjadi karena adanya penyesuaian baru pada sistem perpajakan. Namun Evan menegaskan, BPKAD telah mentransfer anggaran gaji seluruh SKPD sejak 2 Januari 2025.

“Yang pasti anggaran dari APBD telah kami siapkan sejak 2 Januari,” tuturnya.

Evan memaparkan, hampir seluruh bendahara di setiap dinas masih perlu adaptasi dengan keberadaan aplikasi pajak terbaru. Itulah sebab mereka bolak-balik ke Kantor Pajak Pratama untuk melakukan perbaikan.

“Kalau kantor saya sendiri (BKAD) sudah gajian,” jelasnya.(bag)

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button